Griya Yatim dan Dhuafa adalah sebuah lembaga nirlaba yang mengelola dana zakat , infaq, sedekah untuk anak - anak yatim dan dhuafa

Diberdayakan oleh Blogger.

" Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh "

Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan semua amal saleh dengan nikmat-Nya, yang telah menurunkan semua kebaikan dengan kedermawanan-Nya dan yang telah memberi kita petunjuk kepada iman. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpah atas junjungan kita Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa salam.


Alhamdulilah, sejak tahun 2009 Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa (GYD) menjembatani kepedulian para dermawan kepada anak yatim dan kaum dhuafa yang tersebar di 11 propinsi di seluruh Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) dermawan yang telah bersinergi dengan GRIYA YATIM & DHUAFA dalam pengasuhan dan pemberdayaan anak-anak yatim dan dhuafa melalui program Pendidikan, Pemberdayaan dan Sosial Kemanusiaan.


Program Pendidikan diimplementasikan melalui adanya Beasiswa Anak Berprestasi (BASIS), Generasi Mandiri Yatim dan Dhuafa (GEMA) serta Sekolah Gratis (SEGAR). Saat ini pun Griya Yatim & Dhuafa juga telah mendirikan dua sekolah mandiri, TKIT Asy Syifa di Pamulang, Tangerang Selatan dan MTs. Cordoba Islamic School di Serpong yang diperuntukkan bagi anak yatim dan dhuafa dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh Griya Yatim & Dhuafa.


Program Pemberdayaan GRIYA YATIM & DHUAFA juga telah dirasakan oleh remaja yatim dan dhuafa melalui Pelatihan life skill (PEKAN), para bunda anak yatim dan dhuafa dengan program pemberdayaan ekonomi SiMANTAP-nya serta program SMART untuk anak-anak di asrama GRIYA YATIM & DHUAFA.

Untuk program Sosial Kemanusiaan , GRIYA YATIM & DHUAFA membantu para korban bencana khususnya anak-anak melalui program Griya Yatim Disaster Relief (GDR), membina dan membantu para Lansia dengan program BILAS (Bina Lansia) serta memberikan penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan serta pengobatan gratis dengan program GYD SEHAT. Dalam menjalankan aktifitasnya, GRIYA YATIM & DHUAFA senantiasa berusaha untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan. Program hemat energi, reboisasi dan pola hidup sehat merupakan implementasi dari GRIYA YATIM & DHUAFA HIJAU.


Hingga saat ini, Griya Yatim dan Dhuafa (GYD) kini telah memiliki 26 asrama dan kantor pelayanan dan didukung oleh lebih dari 140 tenaga amil yang profesional serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh serta dana kemanusiaan lainnya. Hingga saat ini jumlah penerima manfaat yang mendapatkan bantuan dari GRIYA YATIM & DHUAFA sebanyak 21.832 dan Insya Allah akan terus bertambah.


Dengan visi dan misi pemberdayaan, GRIYA YATIM & DHUAFA mengajak Anda, sebagai mitra, untuk bersama mewujudkan masa depan mereka serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya berbagi. Mohon doanya agar lembaga yang ingin menjadi organisasi terbaik dalam pengasuhan dan pemberdayaan anak yatim dan kaum dhuafa ini selalu amanah dan profesional dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia. Amin.




Visit EasyHits4U

Rumah anak yatim

Anak Yatim Dalam Perspektif Islam

Siapakah anak yatim itu ? Yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang belum dewasa dan tidak mempunyai bapak lagi karena telah meninggal dunia (man mata abuhu wa huwa shaghir). Batasan umur yatim adalah sampai baligh, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “ Tidak ada keyatiman lagi setelah mimpi (H.R. Abu Daud). Kedewasaan seorang anak, di samping diukur dengan kemampuannya secara fisik untuk kawin (biasanya ditandai dengan bermimpi dengan mengeluarkan air mani bagi anak laki-laki dan datangnya haid yang pertama kali bagi wanita) juga diukur dengan faktor kecerdasan, seperti dinyatakan oleh Allah SWT dalam Q.S. An-Nisa 4: 6 yang artinya kurang lebih demikian: “ Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapat mereka telah cerdas maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya”
Dari ayat tersebut dapat dikatakan bahwa faktor kecerdasan sangat penting dipertimbangkan supaya anak yatim sebelum dilepas untuk hidup secara mandiri terlebih dahulu hendaklah diyakini bahwa perkembangan fisiknya telah seimbang dan sebanding dengan perkembangan kecerdasannya.
Kedudukan Anak Yatim dalam Islam
Anak yatim mempunyai tempat istimewa dalam Islam. Tidak kurang dua puluh tiga kali Al-Qur’an menyebutnya dalam berbagai konteks ( 8 kali dalam bentuk mufrad, 1 kali mustsanna dan 14 kali daam bentuk jama’). Ayat-ayat tersebut memerintahkan kepada kaum Muslimin secara kolektif, dan kepada karib kerabat secara khusus, untuk menyantuni, membela dan melindungi anak yatim, serta melarang dan mencela orang-orang yang menyia-nyiakan, bersikap kasar atau menzalimi mereka. Bahkan Allah SWT menyatakan orang-orang yang menyia-nyiakan anak yatim adalah pendusta agama, hal ini diungkapkan dalam Al-Qur’an yang artinya :“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama”, Itulah orang yang menghardik anak yatim” (Q.S. Al-Ma’un 107:1-2).
Secara umum dapat dikatakan bahwa anak yatim dalam Islam berada pada posisi istimewa dan terhormat. Hal itu, disebabkan karena pada diri anak yatim terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan yang memerlukan pihak lain untuk membantu dan memeliharanya. Di samping itu, melalui keadaan yatim yang demikian, ajaran Islam menentukan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umatnya terhadap anak yatim yang menjadi tolak ukur dari manifestasi imannya kepada Allah SWT.
Anak yatim harus disantuni, dikasihi, dihormati, dan diakui eksistensinya secara khusus. Tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang, baik terhadap diri maupun hartanya. Tidak boleh disia-siakan karena pada diri anak yatim terdapat nilai tambah yang menyebabkan hubungan sosial antara dia dengan manusia lainnya terikat tidak disebabkan oleh hubungan keturunan tetapi disambung dan dijalin dengan aspek aqidah yang telah digariskan oleh Al-Qur’an.
Menyantuni Anak Yatim Yang Miskin
Yang pertama jadi perhatian Al-Qur’an adalah anak-anak yatim yang miskin. Mereka sangat memerlukan uluran tangan kaum Muslimin umumnya, dan karib kerabat khususnya untuk membiayai kehidupan mereka, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Untuk itu Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk berbuat ihsan kepada mereka. Allah berfirman yang artinya: ”Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim. Orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga banggakan diri (Q.S. An-Nisa’ 4:16).
Anak-anak yatim yang miskin inilah yang paling rentang mendapatkan perlakuan yang tidak ramah dan sewenang-wenang dari masyarakat. Oleh Allah menyatakan. “Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang” (Q.S.Adh-Dhuha 93:9).
Bentuk-bentuk Penyantunan Anak Yatim
Paling kurang ada tiga bentuk penyantunan terhadap anak yatim: (1) memberikannya tetap di bawah asuhan ibunya dengan memberikan bantuan biaya hidup dan pendidikan secukupnya. Dengan tetap berada dekat ibunya, anak yatim tetap mendapatkan kasih sayang orang tua yang sangat dia perlukan sesuai dengan perkembangan jiwanya. Cara ini hanya dapat dilakukan apabila sang ibu dinilai sanggup mendidik dan lingkungan rumah tangganya kondusif untuk itu. Kalau tidak, dapat dipilih alternatif ke (2) anak yatim diasuh dan didik di rumah keluarga yang menyantuninya. Inipun dengan catatan bila keluarga pengasuhnya mampu dan lingkungan rumah tangga kondusif untuk menambah anggota baru. Bila tidak, bisa dipilih alternatif ke (3) anak yatim diasuh dipanti asuhan yang dikelola oleh sebuah lembaga atau yayasan.
Supaya penyantunan anak yatim lewat panti asuhan dapat berhasil maka para pengelola hendaknya dapat memperhatikan dengan baik aspek-aspek manajemen, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepemimpinan. Sehingga apabila suatu panti asuhan dikelola dengan baik dan terpadu tentu akan dapat meghasilkan anak-anak yatim yang berkualitas dan diridhai oleh Allah SWT.
Khusus untuk menghadapi Ramadhan dan ‘Idul Fithri, kepada kaum Muslimin diserukan untuk tidak lupa menyumbangkan sebagian hartanya untuk anak-anak yatim sehingga mereka juga dapat bergembira merayakan Hari Raya sebagaimana anak-anak yang masih mempunyai kedua orang tua.
Sumber :
Hikmah, A.  (2011). Cakrawala Al-Qur’an, SM, 2003.